You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
LRT Jakarta Buka Sentra Vaksinasi di Stasiun LRTJ Pegangsaan Dua Hingga Oktober
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Sentra Vaksinasi Dibuka di Stasiun LRTJ Pegangsaan

PT LRT Jakarta membuka Sentra Vaksinasi COVID-19 di Stasiun LRTJ Pegangsaan Dua mulai Agustus sampai Oktober 2022. Sentra vaksinasi dibuka pada Senin sampai Jumat sejak pukul 08.30-12.00.

Ketersediaan setiap jenis vaksin dapat berubah sewaktu-waktu

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT LRT Jakarta, Sheila Indira Maharshi mengatakan, Sentra Vaksinasi LRTJ melayani jenis vaksin AstraZeneca, Sinovac dan Pfizer untuk dosis 1, 2 dan 3 (booster).

“Ketersediaan setiap jenis vaksin dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan kondisi di lokasi,” ujarnya, Kamis (4/8).

Sudin Kesehatan Jakpus Siap Sukseskan BIAN

Sheila menjelaskan, Sentra Vaksinasi LRTJ terbuka untuk warga yang berasal dari seluruh Indonesia. Registrasi dapat dilakukan langsung di tempat atau on the spot.

“Batas pendaftaran hanya sampai 11.30,” ucapnya.

Menurut Sheila, berdasarkan informasi dari tim Puskesmas Kelapa Gading selaku kolaborator dan pelaksana vaksin, untuk vaksin COVID-19 booster kedua atau dosis keempat saat ini baru diperuntukan bagi tenaga kesehatan (nakes) dahulu.

“Kami juga masih menunggu info lebih lanjut kapan pelaksanaan vaksin dosis keempat untuk masyarakat umum," terangnya.

Sheila menambahkan, hingga kini kasus COVID-19 di Jakarta masih mengalami peningkatan. Berdasarkan data, warga berusia di atas 40 tahun, dengan komorbid dan belum mendapatkan vaksin booster paling berisiko tinggi ketika terpapar COVID-19.

Selain itu, vaksinasi booster juga menjadi syarat untuk perjalanan dalam dan luar negeri serta menghadiri kegiatan berskala besar yang dihadiri lebih dari 1.000 orang.

“Vaksinasi booster terbukti meningkatkan jumlah antibodi dan mencegah risiko saat terpapar COVID-19,” tandas Sheila.

Berikut syarat dan ketentuan dosis 3 (booster) di Sentra Vaksinasi LRTJ:

-Dalam kondisi sehat dan di atas usia 18 tahun.

-Sudah memiliki e-ticket dosis 3 (booster) pada aplikasi PeduliLindungi.

-Jarak minimal tiga bulan dari tanggal vaksin kedua.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1663 personFolmer
  2. Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

    access_time28-09-2026 remove_red_eye1552 personAnita Karyati
  3. Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

    access_time27-09-2026 remove_red_eye1550 personTiyo Surya Sakti
  4. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye1528 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1322 personTiyo Surya Sakti